A. Tujuan
Tujuan Sekolah Tinggi Hukum Garut adalah:
- Menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan akademik yang unggul dan mampu menganalisa masalah hukum dalam
- Memajukan Ilmu Pengetahuan dalam bidang Ilmu Hukum melalui kegiatan- kegiatan penelitian, pengkajian dan mempublikasikan karya-karya ilmiah yang dapat menghasilkan sumbangan pada perkembangan ilmu
- Mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan dalam bidang ilmu hukum serta mengupayakan penerapannya untuk meningkatkan kesadaran hukum
B. Sasaran
Sasaran Sekolah Tinggi Hukum Garut adalah menghasilkan lulusan yang profesional, memiliki kualifikasi dan kompetensi dalam menguasai prinsip- prinsip keilmuan khususnya dalam bidang ilmu hukum sesuai dengan konsentrasi yang dimiliki yaitu Hukum Perdata, Hukum Pidana dan Hukum Tata Negara, yaitu sebagai berikut :
- Dengan pencapaian rata-rata IPK minimal 2,75 dan masa studi 8 semester, lulusan mampu dan terampil menerapkan bidang ilmu hukum yang dibutuhkan oleh masyarakat.
- Minimal 50 % lulusan mampu melanjutkan studi ke jenjang yang lebih
- Minimal 75 % lulusan dapat mengimplementasikan ilmunya sesuai dengan bidang
- Lulusan mampu memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan bidangnya dalam waktu 6 bulan sampai dengan 1 tahun.